Tugas Pokok & Fungsi
DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
1. KEPALA DINAS
Sebagai pimpinan lembaga tertinggi
berfungsi sebagai pengambil keputusan
DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
1. KEPALA DINAS
Sebagai pimpinan lembaga tertinggi
berfungsi sebagai pengambil keputusan